Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Hukum · 16 Dec 2024 16:17 WIB ·

Ketua KPK yang Baru Akan Pilah Kasus Berdasarkan Skala Prioritas


 Ketua KPK yang Baru Akan Pilah Kasus Berdasarkan Skala Prioritas Perbesar

Suaraindo.com – Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan untuk menyelesaikan kasus-kasus di KPK yang telah menjadi pekerjaan rumah. KPK akan melakukan evaluasi dan memilah kasus mana yang menjadi skala prioritas.

“Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan. Kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas,” jelas Setyo usai pengucapan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Setyo ditanya bagaimana komitmen terhadap kasus-kasus di KPK yang saat ini belum rampung.

Setyo akan segera melakukan monitoring dan evaluasi ke depan terkait kinerja pemberantasan korupsi. Pihaknya akan segera berkoordiasi dengan pimpinan KPK yang lama dalam waktu dekat.

“Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru,” ujarnya.

“Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru,” lanjut Setyo.

Kemudian, Setyo akan mempedomani petunjuk Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan korupsi. Ia mendukung program tersebut dan menjaga agar arahan itu dapat berjalan.

“Kami pedomani itu bagaimana caranya supaya kami bisa ikut mendukung program dari Bapak Presiden untuk menjaga supaya pemerintahan ini tidak banyak melakukan pemborosan, APBN bisa terjaga dengan baik, kemudian masalah pengadaan barang dan jasa itu betul-betul sesuai dengan ketentuan,” kata Setyo.

“Kemudian juga beliau banyak melakukan instruksi tentang pengetatan, masalah perjalanan dinas. Nah itu bagian-bagian itu nanti kami akan menjabarkan supaya disesuaikan dengan ketentuan,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional