Menu

Mode Gelap
BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

Nasional · 12 Jul 2024 19:17 WIB ·

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Resmikan 2 Kapal Perang Indonesia Buatan Dalam Negeri


 Kepala Staf TNI Angkatan Laut Resmikan 2 Kapal Perang Indonesia Buatan Dalam Negeri Perbesar

Suaraindo.com – Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali meresmikan 2 kapal perang Indonesia karya perusahaan dalam negeri. Kedua kapal tersebut memiliki senjata utama yaitu sebuah meriam berkaliber 40 mm dan 2 senjata mitraliur kaliber 12,7 mm.

KRI Hampala-880 dan KRI Lumba-Lumba-881 menjadi nama untuk dua kapal perang canggih ini. Kapal perang ini memilik berjenis kapal patroli cepat (PC) 60 M yang merupakan bagian integral dari pembangunan kekuatan TNI AL. Kapal ini dibuat di galangan kapal PT Caputra Mitra Sejati di Salira, Kabupaten Serang.

“Kapal PC 60 M ini memiliki beberapa keunggulan, yaitu diperkuat dengan main gun 1 unit meriam kaliber 40 mm Marlin llos dan 2 unit mitraliur kaliber 12,7 mm Pindad dan mampu beroperasi di berbagai medan dan cuaca,” ungkap KSAL, Laksamana Muhammad Ali, Jumat (12/7/2024).

Kapal tersebut memiliki panjang 61,20 meter, lebar 8,50 meter, dan kecepatan maksimum 24 knots. Kecepatan jelajah kapal mencapai 17 knots dan menggunakan mesin pendorong pokok 2 unit MTU 20 V 4.000 M 73 L, 2.050 RPM atau 3.600 KW.

“Keistimewaan kapal ini, memiliki kecepatan bisa mencapai 24 knots, kemudian nanti endurance-nya bisa mencapai delapan hari di laut dan bisa beroperasi di perairan dalam ataupun dangkal,” pungkasnya.

KSAL mengungkapkan bahwa dua kapal perang ini dapat bergerak di medan dan cuaca yang sulit dengan kecepatan maksimum 24 knots. Ketangguhan dan Kelincahan kapal ini dapat digunakan untuk penegakan hukum di laut, infiltrasi, eksfiltrasi, maupun misi SAR.

“Dua unit kapal Patroli Cepat 60 M ini yaitu KRI Hampala-880 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XI Merauke sedangkan KRI Lumba-Lumba 881 nantinya akan ditempatkan di Satuan Kapal Patroli Lantamal XIII Tarakan, di mana Kapal PC 60 ini dibutuhkan karena kontigensi di wilayah tersebut khususnya dalam mengatasi eskalasi mendesak dari kejahatan di laut,” tambah KSAL.

 

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan

14 May 2025 - 20:28 WIB

Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai

14 May 2025 - 20:26 WIB

Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai

14 May 2025 - 20:24 WIB

PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia

13 May 2025 - 14:14 WIB

Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

13 May 2025 - 14:12 WIB

PM Australia Dijadwalkan Kunjungan ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

13 May 2025 - 14:09 WIB

Trending di Internasional