Suaraindo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menginstruksikan kepada kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), BKPSDM, dan BKPP di tingkat provinsi/kabupaten/kota, serta Biro SDM di Kementerian/Lembaga untuk mendata para CPNS yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan mereka sebelumnya.
Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025.
“Saya meminta agar para pengelola kepegawaian mendata pegawai yang sudah resign,” ujar Kepala BKN Zudan Arief Fakhrullah kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (11/3).
Zudan juga meminta agar pengelola kepegawaian melakukan komunikasi dengan CASN yang telah mengundurkan diri untuk memberikan penjelasan dan pemahaman terkait penundaan ini. Ia menegaskan bahwa proses pengangkatan tetap berjalan dan mereka pasti akan diangkat sebagai CASN.
“Selanjutnya, data tersebut bisa dilaporkan ke BKN untuk ditindaklanjuti atau menghubungi pemberi kerja mereka,” tambah Zudan.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengangkat seluruh CPNS serentak pada Oktober 2025. Zudan mengungkapkan bahwa banyak CASN yang sudah resign karena berharap diangkat sebagai PNS pada 1 April mendatang. Untuk itu, ia mengusulkan agar instansi calon tempat kerja para CASN melakukan pendataan dan menghubungi perusahaan lama mereka untuk memungkinkan mereka bekerja kembali hingga pengangkatan.