Menu

Mode Gelap
KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025 Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

Nasional · 11 Oct 2024 21:30 WIB ·

Kemdikbud Rilis Panduan Penggunaan GenAI di Perguruan Tinggi untuk Cegah Kecurangan Teknologi


 Kemdikbud Rilis Panduan Penggunaan GenAI di Perguruan Tinggi untuk Cegah Kecurangan Teknologi Perbesar

Suaraindo.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi merilis buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Buku ini dirancang untuk membantu dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika menggunakan GenAI secara etis dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Prof. Dr. Paulina Pannen, M.LS., salah satu tim penyusun buku panduan tersebut, menekankan pentingnya panduan ini untuk mengatasi tantangan yang muncul akibat kemajuan teknologi.

“Kemajuan teknologi memperbesar peluang untuk kecurangan seperti plagiarisme. Panduan ini memberikan arahan bagi perguruan tinggi untuk membuat kebijakan yang tepat dalam menangani isu tersebut, termasuk penggunaan AI dalam konteks yang tidak etis,” ujar Prof. Paulina, Jumat, 11 Oktober 2024.

Panduan ini juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara AI tradisional dengan GenAI, serta cara menggunakan teknologi tersebut dengan tepat di kalangan mahasiswa dan dosen. Buku ini mencakup berbagai contoh penggunaan GenAI, seperti mengubah teks, membuat rangkuman, menyusun soal, hingga alat-alat yang dapat digunakan.

Selain itu, panduan ini juga memuat pedoman etis, yang berisi anjuran dan larangan, untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat muncul dari penggunaan GenAI.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa tujuan utama panduan ini adalah untuk mendukung pemanfaatan teknologi secara kritis dan bijak di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami tidak bisa melarang penggunaan GenAI, tetapi kami bisa bekerja sama untuk menjadikannya sebagai alat bantu pembelajaran yang tepat, sambil tetap menjaga pemikiran kritis mahasiswa,” ujar Sri Suning Kusumawardani.

Panduan ini telah tersedia dalam format e-book dan dapat diakses publik melalui tautan s.id/PanduanGenAI.

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta

17 June 2025 - 10:53 WIB

Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

17 June 2025 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi

17 June 2025 - 10:49 WIB

Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025

16 June 2025 - 12:39 WIB

Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

16 June 2025 - 12:37 WIB

Presiden Prabowo Awali Kunjungan Kenegaraan di Singapura, Lanjut ke Rusia Pekan Ini

16 June 2025 - 12:35 WIB

Trending di Internasional