Menu

Mode Gelap
Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah? Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

Nasional · 11 Oct 2024 21:30 WIB ·

Kemdikbud Rilis Panduan Penggunaan GenAI di Perguruan Tinggi untuk Cegah Kecurangan Teknologi


 Kemdikbud Rilis Panduan Penggunaan GenAI di Perguruan Tinggi untuk Cegah Kecurangan Teknologi Perbesar

Suaraindo.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) resmi merilis buku Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi. Buku ini dirancang untuk membantu dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika menggunakan GenAI secara etis dan bertanggung jawab dalam proses pembelajaran.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang kini mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan. Prof. Dr. Paulina Pannen, M.LS., salah satu tim penyusun buku panduan tersebut, menekankan pentingnya panduan ini untuk mengatasi tantangan yang muncul akibat kemajuan teknologi.

“Kemajuan teknologi memperbesar peluang untuk kecurangan seperti plagiarisme. Panduan ini memberikan arahan bagi perguruan tinggi untuk membuat kebijakan yang tepat dalam menangani isu tersebut, termasuk penggunaan AI dalam konteks yang tidak etis,” ujar Prof. Paulina, Jumat, 11 Oktober 2024.

Panduan ini juga memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara AI tradisional dengan GenAI, serta cara menggunakan teknologi tersebut dengan tepat di kalangan mahasiswa dan dosen. Buku ini mencakup berbagai contoh penggunaan GenAI, seperti mengubah teks, membuat rangkuman, menyusun soal, hingga alat-alat yang dapat digunakan.

Selain itu, panduan ini juga memuat pedoman etis, yang berisi anjuran dan larangan, untuk mencegah potensi pelanggaran yang dapat muncul dari penggunaan GenAI.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemdikbudristek, Sri Suning Kusumawardani, menegaskan bahwa tujuan utama panduan ini adalah untuk mendukung pemanfaatan teknologi secara kritis dan bijak di lingkungan perguruan tinggi.

“Kami tidak bisa melarang penggunaan GenAI, tetapi kami bisa bekerja sama untuk menjadikannya sebagai alat bantu pembelajaran yang tepat, sambil tetap menjaga pemikiran kritis mahasiswa,” ujar Sri Suning Kusumawardani.

Panduan ini telah tersedia dalam format e-book dan dapat diakses publik melalui tautan s.id/PanduanGenAI.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis

8 February 2025 - 12:39 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

8 February 2025 - 12:37 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Bulan Ramadhan

8 February 2025 - 12:35 WIB

Trending di Ekonomi