Suaraindo.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya menunjuk Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal untuk menggantikan Kapolri Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa purna bakti alias pensiun.
Terkait penjunjukan Kapolri baru, DPR RI pun telah menerima Surat Presiden bernomor: R-02/Pres/01/2021 yang diantar Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1) hari ini.
Namun, berdasarkan catatan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Komjen Listyo Sigit Prabowo memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 8.314.735.000. LHKPN itu disampaikan Listyo pada 31 Desember 2019.
Jenderal bintang tiga yang merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi ini, tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Semarang, Kota Tangerang, dan Jakarta Timur. Aset itu bernilai Rp 6.150.000.000.
Di samping itu, mantan Kapolda Banten ini hanya memiliki satu unit kendaraan, yakni Toyota Fortuner tahun 2018 senilai Rp 320 juta. Selain itu, Listyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 975 juga.
Eks Kadiv Propam itu juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 869.735.000. Listyo juga melaporkan tidak memiliki utang. Seperti diketahui, Listyo diusulkan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz. (br)