Suaraindo.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menyatakan keyakinannya bahwa peluang negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif resiprokal yang diumumkan Presiden Donald Trump masih terbuka lebar.
Dalam pernyataannya, Anindya menegaskan bahwa Kadin akan mendukung penuh langkah pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi langsung dengan pemerintah AS guna meredam dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perdagangan nasional.
“Kita bisa menegosiasikan hal ini dengan produk ekspor andalan Indonesia. Hubungan baik tetap bisa dipertahankan, karena AS juga membutuhkan pasar untuk produk mereka seperti peralatan pertahanan, pesawat, dan LNG,” ujar Anindya dalam keterangan resminya, Jumat (5/4).
Kebijakan tarif AS disebut-sebut sebagai respons atas apa yang mereka nilai sebagai kenaikan progresif tarif impor Indonesia dalam 10 tahun terakhir, sebagaimana tertuang dalam laporan 2025 National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers. Dalam laporan tersebut, AS mengklaim total tarif Indonesia terhadap produk impor asal AS mencapai 64%, menjadi dasar pemberlakuan tarif resiprokal sebesar 32%.
Anindya menilai, penting bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap tuduhan dalam dokumen NTE tersebut. “Langkah pemerintah yang tengah menyiapkan klarifikasi dan respon atas laporan tersebut sudah tepat. Kami mendukung pembentukan tim negosiasi untuk memastikan posisi Indonesia bisa dijelaskan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anindya menilai bahwa negosiasi bisa dilakukan secara selektif, dengan fokus pada industri padat karya yang terdampak langsung, dari sektor hulu hingga hilir. Ia juga mendorong diversifikasi pasar ekspor Indonesia ke wilayah-wilayah non-tradisional seperti Asia Tengah, Turki, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
Terkait dengan peluang kerja sama, Anindya juga menyoroti potensi kemitraan strategis dengan AS dalam kerangka Inflation Reduction Act (IRA), terutama untuk sektor kendaraan listrik (EV), energi terbarukan, dan produk turunan mineral kritis. Menurutnya, Indonesia dapat memperoleh manfaat dari skema insentif AS selama produk yang diekspor memenuhi standar lingkungan dan ketenagakerjaan.
“Negosiasi ini bukan hanya soal tarif, tapi peluang untuk memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan,” pungkas Anindya.