Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Nasional · 16 Oct 2024 14:26 WIB ·

Jokowi Ungkap Alasan Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN


 Jokowi Ungkap Alasan Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN Perbesar

Suaraindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan di balik pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Menurut Jokowi, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi, karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersamaan dengan para menteri pada 21 Oktober mendatang.

“Oh, itu hanya soal administrasi. Artinya karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersama-sama dengan para menteri pada 21 Oktober,” ujar Jokowi dalam kunjungannya ke Sumatra Utara, Rabu (16/10/2024).

Jokowi menambahkan, keputusan ini sudah melalui diskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto. “Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo,” lanjutnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga membenarkan surat pemberhentian Budi Gunawan yang telah diajukan kepada DPR pada 10 Oktober lalu. Surat tersebut merujuk pada Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mensyaratkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melalui pertimbangan DPR.

Ketua DPR, Puan Maharani, juga menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebagai pengganti Budi Gunawan. Fit and proper test terhadap Herindra dijadwalkan dilakukan hari ini.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi