Suaraindo.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan di balik pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan. Menurut Jokowi, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses administrasi, karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersamaan dengan para menteri pada 21 Oktober mendatang.
“Oh, itu hanya soal administrasi. Artinya karena Kepala BIN yang baru akan dilantik bersama-sama dengan para menteri pada 21 Oktober,” ujar Jokowi dalam kunjungannya ke Sumatra Utara, Rabu (16/10/2024).
Jokowi menambahkan, keputusan ini sudah melalui diskusi dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto. “Itu atas pernyataan dari Pak Prabowo,” lanjutnya.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga membenarkan surat pemberhentian Budi Gunawan yang telah diajukan kepada DPR pada 10 Oktober lalu. Surat tersebut merujuk pada Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, yang mensyaratkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN harus melalui pertimbangan DPR.
Ketua DPR, Puan Maharani, juga menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, sebagai pengganti Budi Gunawan. Fit and proper test terhadap Herindra dijadwalkan dilakukan hari ini.