Menu

Mode Gelap
Pemimpin Senior Hizbullah Hashem Safieddine Hilang Pasca Serangan Udara Israel Ramalan Asing Terkait Kepemimpinan Prabowo: Stabilitas Ekonomi dan Tantangan Fiskal Rusdi Kirana Fokus di MPR, Ini Dampaknya bagi Lion Air KKP Dukung Indonesia Emas 2045: Kampanye Protein Ikan di Yogyakarta untuk Generasi Sehat dan Tangguh BPJPH Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Kriteria Sertifikat Halal antara Jalur Self-Declare dan Reguler

Nasional · 11 Sep 2024 10:05 WIB ·

Jokowi Lantik Gus Ipul Gantikan Risma Hari Ini


 Jokowi Lantik Gus Ipul Gantikan Risma Hari Ini Perbesar

Suaraindo.com – Hari ini (11/9) pukul 09.00 WIB di Istana Merdeka Presiden Joko Widodo resmi melantik Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini. Gus Ipul adalah Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Wali Kota Pasuruan.

“Keputusan Presiden No 102/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024. Dengan rahmah Tuhan YMA, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya, ke satu mengangkat saudara Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” kata Deputi bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti di Istana Negara.

“Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 September 2024. Presiden Repulik Indonesia Joko Widodo,” lanjutnya.

Gus Ipul menggantikan posisi Risma yang mundur karena maju pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.

Surat pengunduran diri Risma ditandatangani oleh Jokowi pada 6 September 2024. Pelaksana tugas Menteri Sosial sempat dijabat Muhadjir Effendy.

Jokowi juga akan melantik Aida Suwandi Budiman sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi melantik Irjen Polisi Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Eddy menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purna tugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus lalu. Pengangkatan Eddy berdasarkan surat keputusan presiden Nomor 124/TPA.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ramalan Asing Terkait Kepemimpinan Prabowo: Stabilitas Ekonomi dan Tantangan Fiskal

6 October 2024 - 19:09 WIB

Rusdi Kirana Fokus di MPR, Ini Dampaknya bagi Lion Air

6 October 2024 - 19:07 WIB

KKP Dukung Indonesia Emas 2045: Kampanye Protein Ikan di Yogyakarta untuk Generasi Sehat dan Tangguh

6 October 2024 - 18:56 WIB

BPJPH Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Kriteria Sertifikat Halal antara Jalur Self-Declare dan Reguler

6 October 2024 - 17:17 WIB

Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Lancar, Dirjen IKP: Ini Akan Dicatat dalam Sejarah

6 October 2024 - 17:07 WIB

Menteri Kesehatan RI : Sekitar 90 Persen Pengidap Kanker Dapat Disembuhkan Bila Terdeteksi Lebih Dini

6 October 2024 - 08:10 WIB

Trending di Kesehatan