Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 11 Apr 2024 12:48 WIB ·

Jimly : Pemikiran Megawati Dapat Menjadi “Amicus Curiae”


 Jimly : Pemikiran Megawati Dapat Menjadi “Amicus Curiae” Perbesar

Suaraindo.com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menanggapi positif terhadap pemikiran Megawati Soekarnoputri yang dihadirkan sebagai “Amicus Curiae” atau Sahabat Pengadilan, dalam konteks sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Menurut Jimly, kontribusi pemikiran dari Megawati bisa menjadi pertimbangan bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan. “Iya. Tentu hakim tahu hukumnya,” ucap Jimly, memberi pengakuan atas peran hukum dari Amicus Curiae dalam proses peradilan di MK.

Jimly juga menghargai isi tulisan Megawati, menilainya sebagai ekspresi pikiran yang mewakili perasaan banyak orang dan menggambarkan kedalaman pemikiran dari seorang tokoh bangsa. “Itu ungkapan perasaan dari seorang ibu bangsa gitu dan saya rasa itu baik sekali, ekspresi pikiran perasaan banyak orang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jimly menyerukan kepada semua pihak untuk mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung di MK, dengan keyakinan bahwa hakim konstitusi akan mengambil keputusan yang terbaik terkait sengketa hasil pilpres. Meskipun ia menyadari bahwa keputusan MK tidak selalu dapat memuaskan semua pihak, Jimly menekankan pentingnya menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari prinsip negara konstitusional. “Tentu tidak memuaskan semua tapi kita harus terima sebagai negara kontitusional, apa yang diputuskan oleh MK itu itu lah yang keadilan dan kebenaran konstitusional yang harus kita terima,” tutur Jimly, menegaskan pentingnya menghormati dan menerima keputusan hukum yang dikeluarkan oleh MK.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional