Suaraindo.com – Pemerintah Indonesia mengecam tindakan militer Israel yang menyerang Kota Rafah di Gaza, melalui pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia. “Indonesia mengecam keras serangan militer Israel atas kota Rafah di Gaza serta penguasaan atas Perbatasan Rafah di sisi Palestina,” demikian dikatakan oleh Kemenlu pada media sosial X pada Rabu (8/5/2024).
Menurut Kemenlu, tindakan tersebut termasuk upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, yang dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. “Setiap upaya pemindahan paksa atau pengusiran warga Palestina, termasuk dari Rafah, tidak dapat diterima karena tindakan tersebut merupakan puncak kejahatan terhadap kemanusiaan,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam responsnya, Indonesia juga menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza dan penghapusan semua hambatan terhadap penyaluran bantuan kemanusiaan. Mereka meminta komunitas internasional, terutama Dewan Keamanan PBB, untuk segera bertindak menghentikan kekerasan dan mencegah bencana kemanusiaan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Senin (6/5/2024), Israel melancarkan serangan udara di Rafah, bagian selatan Gaza, tempat yang menjadi perlindungan bagi jutaan pengungsi Palestina. Israel sebelumnya telah menginstruksikan warga untuk berpindah ke “zona kemanusiaan yang diperluas” melalui pesan singkat, telepon, dan selebaran dalam bahasa Arab.
Tindakan ini dikecam oleh seorang pejabat senior Hamas, Sami Abu Zuhri, yang menyatakan bahwa tindakan ini adalah “eskalasi berbahaya” yang akan menimbulkan konsekuensi serius. “Pemerintah AS, bersama dengan penjajah, memikul tanggung jawab atas terorisme ini,” ujarnya kepada Reuters.
Militer Israel menjelaskan bahwa mereka telah mendesak penduduk Rafah untuk mengungsi sebagai bagian dari operasi yang memiliki “ruang lingkup terbatas,” tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan atau rencana ofensif selanjutnya.