Suaraindo.com – Inggris resmi menetapkan data center sebagai “infrastruktur nasional penting” dalam upaya memberikan perlindungan lebih dan kepastian bagi investor yang berencana menanamkan triliunan rupiah di negara tersebut. Pengumuman ini disampaikan oleh pemerintah Inggris pada Kamis (11/9/2024), dengan klasifikasi baru yang memberikan data center status setara dengan infrastruktur energi dan air.
Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle, menyatakan bahwa penetapan status ini akan meningkatkan koordinasi dan kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menghadapi ancaman siber dan kejadian tak terduga lainnya. “Menyertakan data center di dalam rezim Infrastruktur Penting Nasional memberikan koordinasi dan kerja sama yang lebih baik di dalam pemerintah melawan penjahat siber dan peristiwa tak terduga,” ujar Kyle.
Langkah ini menempatkan Inggris sebagai salah satu destinasi utama investasi di bidang data center. Salah satu contoh investasi besar adalah rencana pembangunan data center terbesar di Eropa oleh perusahaan DC01UK di Hertfordshire, dengan nilai investasi mencapai US$ 4,88 miliar (Rp 75,42 triliun). Selain itu, Amazon Web Services (AWS) juga berencana menggelontorkan dana sebesar 8 miliar pound atau sekitar Rp 161,3 triliun dalam lima tahun ke depan untuk membangun dan mengelola data center di Inggris.
Di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, juga melihat potensi besar dalam industri data center. Ia menyatakan bahwa lokasi strategis Indonesia yang berada di pusat persimpangan jalur komunikasi global memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi hub regional dan internasional. Namun, Budi Arie juga menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti kebutuhan akan talenta digital yang mumpuni, ancaman siber yang semakin kompleks, serta kerentanan Indonesia terhadap bencana alam yang memerlukan infrastruktur data center yang tangguh dan strategi mitigasi yang tepat.
Pesatnya adopsi teknologi digital di seluruh dunia menjadikan kebutuhan akan pusat data semakin penting, dengan proyeksi pertumbuhan pusat data secara global mencapai US$ 39,7 miliar dengan peningkatan tahunan sebesar 4,8% pada tahun 2032. Namun, untuk mewujudkan potensi tersebut, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.