Suaraindo.com – Inggris mengumumkan penangguhan beberapa lisensi ekspor senjata ke Israel, dengan alasan adanya “risiko yang jelas” bahwa senjata tersebut dapat digunakan untuk melakukan atau memfasilitasi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, dan mencakup komponen untuk pesawat militer, helikopter, drone, serta peralatan penargetan.
Penangguhan ini melibatkan 30 dari 350 lisensi senjata yang ada, namun sebagian besar akan mengecualikan komponen Inggris untuk program jet tempur F-35. Komponen F-35 dikecualikan karena mereka merupakan bagian dari program global yang tidak sepenuhnya berada di bawah kendali Inggris, meskipun mereka tidak akan dibebaskan jika dikirim langsung ke Israel.
David Lammy menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah embargo senjata penuh dan diambil lebih dengan rasa kesedihan daripada kemarahan. Keputusan ini berdasarkan bukti mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina dan pembatasan pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta tindakan Israel dalam perang di Gaza yang dinilai berisiko melanggar hukum humaniter internasional.
Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan bahwa peninjauan internal selama dua bulan menimbulkan kekhawatiran tentang serangan Israel dalam konflik di Gaza, meskipun belum ada kesimpulan pasti tentang keterlibatan lisensi ekspor senjata Inggris dalam penghancuran tersebut.
Keputusan ini disambut dengan kekecewaan dari pihak Israel, termasuk Menteri Pertahanan Yoav Gallant dan Menteri Luar Negeri Israel Katz, yang mengkritik langkah Inggris sebagai pesan yang bermasalah kepada Hamas dan sponsornya di Iran. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, juga menghadapi tekanan politik terkait kebijakan gencatan senjata di Gaza.