Suaraindo.com – Financial Conduct Authority (FCA), pengawas keuangan Inggris, mengumumkan rencana untuk memberlakukan regulasi penuh terhadap mata uang kripto pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah lonjakan permintaan terhadap bitcoin yang nilainya melonjak tajam sejak kemenangan Donald Trump dalam pemilihan presiden AS awal November 2024.
Trump menjanjikan regulasi yang mendukung sektor kripto dan mengubah AS menjadi “ibu kota kripto dunia,” yang turut mendorong harga bitcoin mendekati angka simbolis USD 100.000.
Namun, FCA menyebutkan perlunya langkah pengawasan karena risiko tinggi yang melekat pada kripto. “Saat ini, kripto sebagian besar masih tidak diatur di Inggris dan berisiko tinggi,” ungkap FCA dalam pernyataan resminya, Selasa (27/11/2024).
Matthew Long, direktur pembayaran dan aset digital FCA, menambahkan, “Hasil penelitian kami menyoroti perlunya regulasi yang jelas yang mendukung sektor kripto yang aman, kompetitif, dan berkelanjutan di Inggris.”
Sebagai langkah awal, FCA akan memperkenalkan aturan terkait stablecoin yang didukung mata uang tradisional, seperti dolar, pada tahun depan. Aturan tersebut juga mencakup kewajiban perusahaan kripto untuk memberikan peringatan risiko yang jelas kepada investor.
Tahun lalu, FCA memperketat promosi dan penjualan mata uang kripto, termasuk kebijakan peringatan risiko bahwa investasi ini dapat menyebabkan kerugian besar. Data terbaru menunjukkan kepemilikan kripto di Inggris meningkat hingga 12% dari populasi orang dewasa.
Dengan peta jalan regulasi ini, Inggris tampaknya ingin menciptakan ekosistem kripto yang lebih stabil dan aman, sekaligus bersaing dalam pasar global aset digital.