Menu

Mode Gelap
Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

Hukum · 13 Jan 2025 14:47 WIB ·

Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku


 Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku Perbesar

Suaraindo.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025). Hasto, yang kini berstatus tersangka, akan diperiksa terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka utama.

Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB dengan mengenakan jas hitam dan didampingi tim hukumnya. Kehadirannya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya memastikan jadwal pemeriksaan Hasto masih sesuai rencana.

“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini),” ujar Tessa.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya, Senin (6/1/2025), dengan alasan adanya kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Kasus dugaan suap PAW ini mencuat setelah Hasto diketahui bertemu dengan Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU pada Agustus 2019. Wahyu sendiri telah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Namun, KPK mencurigai adanya peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang masih buron hingga kini.

Peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 gagal karena Harun berhasil melarikan diri. KPK menduga Hasto terlibat dalam menghalangi upaya penangkapan tersebut.

Di sisi lain, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangkanya. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen partai besar dan keterkaitannya dengan salah satu kasus korupsi paling mencolok dalam politik Indonesia. Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap peran Hasto dan pihak-pihak terkait dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah

21 May 2025 - 19:46 WIB

Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI

21 May 2025 - 19:30 WIB

RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam

21 May 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026

20 May 2025 - 16:20 WIB

KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

20 May 2025 - 15:15 WIB

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Trending di Internasional