Menu

Mode Gelap
Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah? Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

Hukum · 13 Jan 2025 14:47 WIB ·

Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku


 Hasto Kristiyanto Hadiri Pemeriksaan KPK, Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku Perbesar

Suaraindo.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hadir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin (13/1/2025). Hasto, yang kini berstatus tersangka, akan diperiksa terkait dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka utama.

Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB dengan mengenakan jas hitam dan didampingi tim hukumnya. Kehadirannya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya meminta penjadwalan ulang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika, sebelumnya memastikan jadwal pemeriksaan Hasto masih sesuai rencana.

“Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini),” ujar Tessa.

Pemeriksaan kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto tidak bisa hadir pada panggilan sebelumnya, Senin (6/1/2025), dengan alasan adanya kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa Hasto akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Kasus dugaan suap PAW ini mencuat setelah Hasto diketahui bertemu dengan Wahyu Setiawan, salah satu komisioner KPU pada Agustus 2019. Wahyu sendiri telah menjalani hukuman dan dinyatakan bebas. Namun, KPK mencurigai adanya peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terhadap Harun Masiku, yang masih buron hingga kini.

Peran Hasto dalam kasus perintangan penyidikan terungkap saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 gagal karena Harun berhasil melarikan diri. KPK menduga Hasto terlibat dalam menghalangi upaya penangkapan tersebut.

Di sisi lain, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangkanya. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Hasto sebagai Sekjen partai besar dan keterkaitannya dengan salah satu kasus korupsi paling mencolok dalam politik Indonesia. Pemeriksaan hari ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap peran Hasto dan pihak-pihak terkait dalam kasus suap yang menyeret nama Harun Masiku.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis

8 February 2025 - 12:39 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

8 February 2025 - 12:37 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Bulan Ramadhan

8 February 2025 - 12:35 WIB

Trending di Ekonomi