Menu

Mode Gelap
Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah? Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

Nasional · 10 Jun 2024 13:50 WIB ·

Gunung Semeru Berubah Status Siaga, Guguran Lava Pijar Mulai Terlihat


 Gunung Semeru Berubah Status Siaga,  Guguran Lava Pijar Mulai Terlihat Perbesar

SuaraIndo.com – Berdasar pantauan CCTV, Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami erupsi disertai guguran lava pijar. Hingga Senin (10/6/2024) dini hari guguran lava pijar ini tercatat terjadi sebanyak 13 kali ke arah kawasan Besuk Kobokan.

“Gunung Semeru mengalami 47 kali letusan selama 6 jam terakhir. Status Gunung Semeru masih level 3 atau siaga,” info diperoleh dari Yudhi, Kabid Kedaruratan BPBD Lumajang pada Senin (10/6/2024).

Gunung Semeru masih berstatus Siaga atau Level III, sehingga Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak (pusat erupsi).

“Kami mengimbau kepada warga agar tidak melakukan aktivitas sejauh 13 kilometer dari puncak serta mewaspadai potensi awan panas guguran, guguran lava dan lahar,” himbau Yudhi.

Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diimbau tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) pada sepanjang Besuk Kobokan, karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km dari puncak.

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis

8 February 2025 - 12:39 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

8 February 2025 - 12:37 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Bulan Ramadhan

8 February 2025 - 12:35 WIB

Trending di Ekonomi