Suaraindo.com – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Tabanan, Bali, resmi dibubarkan oleh pecalang adat Desa Sanggulan. Menanggapi peristiwa ini, Ketua GRIB Jaya Bali, Joseph Nahak, menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut. Gubernur Bali, Wayan Koster, sebelumnya juga menegaskan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali tidak akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi ormas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Koster juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan premanisme atau praktik meresahkan lainnya kepada aparat keamanan.