Menu

Mode Gelap
China Kirim Peringatan Keras Terkait Negosiasi Tarif Trump: Jangan Korbankan Kepentingan Beijing Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO Proyek Rantai Pasokan Baterai Rp130 Triliun di Indonesia Batal, Konsorsium Korsel Mundur Zulhas: Stok Beras Mencapai 1,5 Juta Ton, RI Tak Akan Impor Beras hingga 2026 Pemerintah Siap Bangun Kilang Minyak 1 Juta Barel, ESDM Bentuk Tim Khusus

Ekonomi · 15 Mar 2025 15:03 WIB ·

Gaji SPPI Belum Dibayarkan, Ini Kata Kepala BGN


 Gaji SPPI Belum Dibayarkan, Ini Kata Kepala BGN Perbesar

Suaraindo.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan alasan di balik keterlambatan pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa terdapat 1.994 SPPI yang belum menerima gaji karena status kepegawaian mereka belum resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Iya, (totalnya) 1.994 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia,” ujar Dadan dalam Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (15/3/2025).

Dadan menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak dapat disalurkan lebih awal karena status resmi mereka baru akan efektif pada April mendatang. Ia menekankan bahwa anggaran negara bersifat kaku dan tidak dapat digeser sembarangan seperti di sektor swasta. “Jadi, dana ini kalau di anggaran negara nih rigid enggak kayak di swasta, begitu ada anggaran katakanlah Rp1 juta, kita butuh dulu untuk di sini kita bisa geser. Nah kalau di anggaran negara enggak bisa,” tuturnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, BGN saat ini tengah mencari alternatif penyaluran dana melalui mekanisme lain, termasuk menggunakan sumber dana dari satuan biaya atau standar biaya masukan lainnya. Namun, Dadan menegaskan bahwa proses ini membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, sehingga memakan waktu. “Jadi harus mencari dari dana lain. Nah ini butuh persetujuan lagi dari Kementerian Keuangan. Jadi ini proses-proses yang panjang,” katanya.

Dadan juga menyatakan bahwa pencairan gaji bagi para pegawai SPPG yang tertunda selama beberapa bulan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Minggu ini sudah bisa didorong, minggu depan mungkin 2 bulan didorong, jadi dirapel. Insyaallah mereka minggu depan sudah selesai,” ujarnya.

Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, Dadan mengapresiasi dedikasi para pegawai yang tetap menjalankan program dengan semangat, meskipun terdapat laporan dari daerah mengenai kendala operasional akibat tertundanya gaji mereka.

Artikel ini telah dibaca 788 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

China Kirim Peringatan Keras Terkait Negosiasi Tarif Trump: Jangan Korbankan Kepentingan Beijing

22 April 2025 - 10:20 WIB

Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO

22 April 2025 - 10:18 WIB

Proyek Rantai Pasokan Baterai Rp130 Triliun di Indonesia Batal, Konsorsium Korsel Mundur

22 April 2025 - 10:17 WIB

Zulhas: Stok Beras Mencapai 1,5 Juta Ton, RI Tak Akan Impor Beras hingga 2026

21 April 2025 - 15:07 WIB

Pemerintah Siap Bangun Kilang Minyak 1 Juta Barel, ESDM Bentuk Tim Khusus

21 April 2025 - 15:01 WIB

Pemerintah Tambah Impor Minyak Mentah dari AS hingga 40%, Respons Kebijakan Tarif Trump

21 April 2025 - 14:59 WIB

Trending di Ekonomi