Suaraindo.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan alasan di balik keterlambatan pencairan gaji bagi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa terdapat 1.994 SPPI yang belum menerima gaji karena status kepegawaian mereka belum resmi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Iya, (totalnya) 1.994 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia,” ujar Dadan dalam Real Talk with Uni Lubis, Sabtu (15/3/2025).
Dadan menjelaskan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk PPPK tidak dapat disalurkan lebih awal karena status resmi mereka baru akan efektif pada April mendatang. Ia menekankan bahwa anggaran negara bersifat kaku dan tidak dapat digeser sembarangan seperti di sektor swasta. “Jadi, dana ini kalau di anggaran negara nih rigid enggak kayak di swasta, begitu ada anggaran katakanlah Rp1 juta, kita butuh dulu untuk di sini kita bisa geser. Nah kalau di anggaran negara enggak bisa,” tuturnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, BGN saat ini tengah mencari alternatif penyaluran dana melalui mekanisme lain, termasuk menggunakan sumber dana dari satuan biaya atau standar biaya masukan lainnya. Namun, Dadan menegaskan bahwa proses ini membutuhkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, sehingga memakan waktu. “Jadi harus mencari dari dana lain. Nah ini butuh persetujuan lagi dari Kementerian Keuangan. Jadi ini proses-proses yang panjang,” katanya.
Dadan juga menyatakan bahwa pencairan gaji bagi para pegawai SPPG yang tertunda selama beberapa bulan diharapkan dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Minggu ini sudah bisa didorong, minggu depan mungkin 2 bulan didorong, jadi dirapel. Insyaallah mereka minggu depan sudah selesai,” ujarnya.
Meskipun terjadi keterlambatan pembayaran, Dadan mengapresiasi dedikasi para pegawai yang tetap menjalankan program dengan semangat, meskipun terdapat laporan dari daerah mengenai kendala operasional akibat tertundanya gaji mereka.