Suaraindo.com – Meta berencana memblokir akses konten berita untuk pengguna Facebook di Australia jika pemerintah Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan perusahaan membayar lisensi kepada penerbit berita.
Rencana ini muncul setelah Meta mengumumkan tidak akan melanjutkan kesepakatan komersial terkait konten berita dengan penerbit di Australia dan Amerika Serikat. Keputusan ini diambil karena perusahaan ingin fokus pada produk dan layanan yang lebih mengutamakan interaksi pengguna.
Menurut laporan dari Antara yang mengutip Silicon Republic, Direktur Kebijakan Regional Meta, Mia Garlick, mengatakan bahwa semua opsi masih terbuka. Hal ini disampaikan saat sesi parlemen Australia ketika ditanya mengenai kemungkinan pemblokiran konten berita oleh Meta jika undang-undang baru diterapkan.
“Ada banyak kanal di mana orang-orang bisa mendapat konten berita,” kata Mia Garlick.
Persoalan ini berawal pada tahun 2021 ketika Facebook memblokir publikasi konten dari sebuat kantor berita Australia menjelang pengesahan undang-undang yang menuntut perusahaan membayar penerbit sebagai bagian dari peraturan tersebut.
“Setiap undang-undang lainnya – undang-undang pajak, undang-undang keselamatan, undang-undang privasi – kami berupaya untuk mematuhinya. Kepatuhan hanya akan terlihat sedikit berbeda terkait dengan undang-undang ini jika sepenuhnya diterapkan,” tambah Mia Garlick.
Sebelumnya, Meta juga mengumumkan akan menghentikan akses berita bagi pengguna Facebook dan Instagram di Kanada setelah undang-undang berita online negara tersebut disahkan pada Desember 2023.
Kanada berkomitmen untuk mendorong Meta dan perusahaan teknologi besar lainnya membayar penerbit berita Kanada atas kontennya, sementara Google setuju untuk membayar jutaan dolar kepada penerbit berita di Kanada.
” Pengesahan ini mengatur perantara berita digital untuk meningkatkan keadilan di pasar berita digital Kanada dan berkontribusi pada keberlanjutannya,” kata pemerintah Kanada saat itu.