Suaraindo.com – Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami siswa berinisial AA di sebuah SMA swasta di Tebet. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
“Proses penyidikan terus berjalan. Selanjutnya, kami akan mengirimkan berkas untuk gelar perkara guna menetapkan tersangka,” kata Gogo pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Korban AA yang sempat mengalami koma kini telah sadar dan kondisinya membaik. Meskipun belum ada pengajuan restorative justice (RJ) dari pihak terkait, Gogo menegaskan bahwa polisi tetap membuka peluang jika ada pengajuan.
“Saat ini, pelaku yang teridentifikasi baru satu orang, dan motif penganiayaan diduga terkait masalah pribadi,” tambahnya.