Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah 25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

Hukum · 26 Mar 2025 09:41 WIB ·

DPR Pastikan Pembahasan RUU Polri Akan Dilakukan Secara Terbuka Setelah Terima Surpres


 DPR Pastikan Pembahasan RUU Polri Akan Dilakukan Secara Terbuka Setelah Terima Surpres Perbesar

Suaraindo.com – DPR RI saat ini masih menunggu surat presiden (surpres) untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau RUU Polri. Ketua DPR, Puan Maharani, menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa DPR segera membahas revisi UU Polri setelah revisi UU TNI disahkan, dengan menegaskan bahwa itu tidak benar.

Puan menegaskan bahwa jika ada surpres yang beredar di publik, itu bukanlah surpres resmi yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia juga memastikan bahwa daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar bukanlah draf resmi, karena pimpinan DPR belum menerima surpres terkait RUU tersebut. “Jadi, kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa revisi UU Polri belum akan dibahas dalam waktu dekat. Dasco menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada surpres terkait RUU Polri. “DPR belum berencana melakukan revisi UU Polri,” kata Dasco saat dihubungi Tempo pada Senin, 24 Maret 2025.

RUU Polri merupakan rancangan undang-undang inisiatif DPR yang sudah mulai dibahas sejak 2024. Ketua Kelompok Fraksi Partai Nasdem Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menyatakan bahwa pihaknya siap membahas revisi UU Polri jika dianggap mendesak. Namun, menurutnya, saat ini Komisi III masih memprioritaskan pembahasan RUU KUHAP yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. “Saat ini, Komisi III masih KUHAP, tentu kalau dipandang mendesak juga dibahas RUU Kejaksaan, RUU Kepolisian, kami siap saja di Komisi III untuk membahas itu,” kata Rudianto pada Kamis, 20 Maret 2025.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, menegaskan bahwa pembahasan RUU Polri baru akan dilakukan setelah DPR menerima surat presiden. “Apakah akan dibahas di tempat tertentu? Tentu saja kami biasanya di sini, di parlemen,” kata Hinca pada Senin, 24 Maret 2025.

Hinca juga menjelaskan bahwa Komisi III akan mengundang banyak ahli yang memiliki kapasitas untuk memberikan masukan tentang aturan kepolisian Indonesia. Keterbukaan menjadi standar bagi komisinya dalam membahas RUU Polri. “Lihatlah kalau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saja kami bikin belum kami mulai, panjanya itu sudah kami sangat terbuka, bahkan kami bikin powerpoint-nya. Kami jelaskan substansinya. Kami undang banyak orang datang,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrat ini menambahkan bahwa Komisi III selalu terbuka dalam membahas berbagai hal terkait penegakan hukum. Hinca juga menekankan bahwa pembahasan RUU Polri akan dilakukan secara terbuka, mirip dengan cara Komisi III membahas RUU KUHAP.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang

19 May 2025 - 14:43 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok

19 May 2025 - 14:40 WIB

Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand

18 May 2025 - 15:10 WIB

Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

18 May 2025 - 15:09 WIB

Kebakaran Besar di Pabrik Karet Padang, Aparat Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi

18 May 2025 - 15:06 WIB

Trending di Bencana Alam