Suaraindo.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menjalin sinergi strategis dengan Himpunan Kawasan Industri (HKI) untuk mendorong daya saing kawasan industri dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada 2025-2029. Kolaborasi ini sejalan dengan misi Asta Cita Pemerintah kelima, yang berfokus pada hilirisasi dan pengembangan industri berbasis sumber daya alam guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Sebagai bentuk komitmen, BRI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan HKI, yang ditandatangani oleh Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto dan Sekjen HKI Priyo Budianto, serta disaksikan oleh Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza. Dalam kesempatan tersebut, Amam Sukriyanto menegaskan bahwa BRI siap mendukung pertumbuhan industri manufaktur dengan layanan perbankan yang komprehensif dan inovatif. “BRI selalu mendukung upaya-upaya positif yang dapat membawa industri Indonesia terus tumbuh pesat. Dengan sinergi bersama HKI, kami optimistis dapat mengoptimalkan pertumbuhan bisnis kawasan industri di seluruh Indonesia melalui layanan perbankan yang komprehensif,” ujarnya.
Wakil Menteri Perindustrian RI, Faisol Riza, menekankan bahwa kawasan industri tidak hanya berfungsi sebagai lokasi produksi, tetapi juga sebagai pusat ekosistem industrialisasi yang berkontribusi terhadap produktivitas nasional. Ia menyebut bahwa sektor industri pengolahan non-migas tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia, menyumbang 17,16% terhadap PDB nasional pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan 4,75%, serta berkontribusi pada penerimaan pajak sebesar 25,84%. “Pencapaian ini menunjukkan bahwa sektor industri pengolahan non-migas tetap memiliki peran vital dalam perekonomian kita, yaitu sebagai sektor utama pencipta nilai tambah dan lapangan pekerjaan,” ungkap Riza.
BRI berkomitmen untuk terus mendorong pembiayaan berkelanjutan, termasuk menawarkan skema pembiayaan khusus bagi kawasan industri yang berwawasan lingkungan agar investasi di sektor ini semakin berkembang. Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah dan pelaku usaha, yang turut berdiskusi mengenai tantangan serta peluang industri, serta merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan guna memperkuat daya saing kawasan industri di Indonesia.