Menu

Mode Gelap
Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dari Kasus Korupsi Duta Palma KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Dari Avanza hingga Land Cruiser Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di AFF 2024 Dijual, Mulai Rp125.000 Hendra Setiawan Umumkan Pensiun di Indonesia Masters 2025 Prabowo: Kinerja Kabinet Terus Meningkat Berkat Retret di Magelang

Ekonomi · 5 Mar 2024 07:02 WIB ·

Belanja Produk Buatan Lokal Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi


 Belanja Produk Buatan Lokal Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Pemerintah terus mendorong penggunaan produk lokal sebagai upaya untuk mengkatrol pertumbuhan ekonomi nasional.

Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian kembali menggelar kegiatan Business Matching untuk mempertemukan pelaku industri lokal dengan para pembeli potensial.

Dana yang digunakan untuk berbelanja menggunakan anggaran pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa.

Business Matching 2024 merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sudah dilaksanakan sukses sebelumnya pada tahun 2022 dan 2023.

Presiden Joko Widodo sendiri selalu mengingatkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasanya.

“Oleh karena itu, di tahun ini kami kembali mengadakan business matching sebagai ajang matchmaking terbesar pada pengadaan barang jasa pemerintah,” tutur Sekretaris Jenderal Kemenperin Eko SA Cahyanto pada acara media briefing Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri di Denpasar, Bali.

Dari banyaknya peserta pameran di business matching ini adalah pemasok kabel dalam negeri bagi proyek kereta api cepat Jakarta Bandung dengan nilai proyeknya mencapai Rp100 miliar dan bisa membantu pengembangan perusahaan.

Ada pula start up dalam negeri bersertifikat TKDN yang saat ini sedang dalam proses pengembangan teknologi bersama Kementerian PUPR untuk mendukung transformasi digital di Kawasan IKN.

“Ini menunjukkan bahwa produk dalam negeri kini sudah cukup berkualitas tinggi hingga memenuhi standar internasional dan penggunaan produknya akan membantu pengembangan industri,” jelas Eko.

Berdasarkan hasil kajian peneliti ekonomi, bahwa setiap Rp 1 yang digunakan untuk membeli produk dalam negeri bisa kembali ke negara sebesar Rp 2,2 atau lebih dari dua kali lipat.

Artinya, setiap instansi yang menggunakan produk dalam negeri akan membawa benefit ke negara sehingga turut mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami sudah mengidentifikasi potensi belanja pemerintah untuk pembelian produk dalam negeri sekitar Rp 1.200 triliun. Dari potensi anggaran yang ada di pusat dan daerah ini, kami coba mempertemukan antara pengguna anggaran dengan penyedia produk dalam negeri yang tentunya memiliki sertifikat TKDN,” ucapnya.

Sekjen Kemenperin mengemukakan, keberhasilan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memberikan dampak yang luas terhadap penguatan struktur manufaktur dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Efek positif ini tercermin dari bertambahnya pabrik-pabrik baru dan terserapnya banyak tenaga kerja dalam negeri.

Pelaksanaan kewajiban penggunaan produk dalam negeri ini juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan yang tengah digencarkan oleh Kemenperin, yakni substitusi impor. Jadi, kami optimistis produk industri kita bisa menjadi tuan di negeri sendiri,” terang Eko.

Artikel ini telah dibaca 149 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Dari Avanza hingga Land Cruiser

4 December 2024 - 10:56 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Tak Akan Impor Beras pada 2025

3 December 2024 - 11:44 WIB

Menko Pangan Zulhas Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman di Akhir Tahun 2024

3 December 2024 - 11:37 WIB

Bank Indonesia: Dolar AS Diproyeksi Menguat, Rupiah dalam Tekanan

3 December 2024 - 09:17 WIB

Kanada Gandeng Indonesia dalam Strategi Indo-Pasifik Lewat Perjanjian Dagang CEPA

3 December 2024 - 09:04 WIB

UMP 2025 Naik 6,5%, Pengusaha Protes, Airlangga: PHK Jadi Pilihan Terakhir

2 December 2024 - 14:22 WIB

Trending di Ekonomi