Menu

Mode Gelap
Kalahkan Kamboja dan Tim Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024 Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12,5 persen, Asa Pembangunan Indonesia? Rupiah Menguat terhadap Dolar AS di Tengah Sentimen Global Presiden Prabowo Ingatkan Waspada Dampak Gejolak Geopolitik Global Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dari Kasus Korupsi Duta Palma

Ekonomi · 26 Jul 2024 14:30 WIB ·

Bank Mandiri dan Ditjen Imigrasi Luncurkan Program Golden Visa untuk WNA


 Bank Mandiri dan Ditjen Imigrasi Luncurkan Program Golden Visa untuk WNA Perbesar

Suaraindo.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI resmi meluncurkan Program Golden Visa, yang memungkinkan warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. Program ini mempermudah proses pengajuan visa melalui aplikasi Livin by Mandiri, yang dapat diakses di 121 negara.

Bank Mandiri menjadi bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa. Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas, menyatakan bahwa kerjasama ini akan membantu WNA membuka rekening tabungan hanya dengan menggunakan paspor, Izin Tinggal Sementara (ITAS), Izin Tinggal Tetap (ITAP), atau Golden Visa melalui Livin by Mandiri.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa. Kami akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA agar menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu,” ujar Rohan Hafas saat menghadiri acara Peresmian Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton, Jakarta, Mega Kuningan, Kamis (25/7).

Peluncuran Golden Visa ini menunjukkan komitmen Bank Mandiri untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan. Program ini juga berpotensi mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang.

Ditjen Imigrasi menargetkan 1.000 pendaftar potensial Golden Visa pada tahun 2024. Hingga akhir Mei 2024, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp 1.296,1 triliun, meningkat 12,9% secara year on year (YoY), didukung oleh dana murah atau current account saving account (CASA).

Dengan kolaborasi ini, diharapkan dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kalahkan Kamboja dan Tim Putri Indonesia Juara Piala AFF 2024

6 December 2024 - 11:26 WIB

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12,5 persen, Asa Pembangunan Indonesia?

6 December 2024 - 11:16 WIB

Rupiah Menguat terhadap Dolar AS di Tengah Sentimen Global

5 December 2024 - 15:04 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Waspada Dampak Gejolak Geopolitik Global

5 December 2024 - 15:02 WIB

Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dari Kasus Korupsi Duta Palma

4 December 2024 - 10:58 WIB

KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Dari Avanza hingga Land Cruiser

4 December 2024 - 10:56 WIB

Trending di Ekonomi