Menu

Mode Gelap
Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

Nasional · 28 Aug 2024 22:47 WIB ·

Aturan Baru..Awas SIMmu Bisa Dicabut!!!


 Aturan Baru..Awas SIMmu Bisa Dicabut!!! Perbesar

Suaraindo.com – Korlantas Polri akan memberlakukan sistem poin kepada pemilik SIM yang melanggar aturan lalu lintas melalui sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR).

Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Dirgakkum Korlantas Polri, lewat kanal media instagram ntmc mengatakan “Melalui aplikasi TAR menghasilkan pencatatan dan pemberian tanda dengan pemberian poin terhadap kualifikasi kompetensi pengemudi, khususnya SIM yang sebagai pelaku dalam pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”

Setiap orang yang punya SIM akan memiliki 12 poin di awal. Bila pemilik SIM melakukan pelanggaran lalu lintas, poin-poin tersebut akan berkurang. Ketika 12 poin tersebut telah habis, SIM dicabut dan pemilik mengikuti ujian ulang untuk mendapatkan SIM lagi. Sebagai info, pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.

Kebijakan baru ini merupakan upaya Korlantas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas. Agar dapat segera diberlakukannya peraturan baru tersebut saat ini Korlantas telah memulai tahap pelatihan sistem catatan perilaku berlalu lintas atau Traffic Attitude Record (TAR).

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun

30 June 2025 - 19:57 WIB

Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

30 June 2025 - 19:56 WIB

Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU

30 June 2025 - 19:55 WIB

Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional

30 June 2025 - 11:02 WIB

Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

30 June 2025 - 10:59 WIB

Total Energies Kembali ke Indonesia, Akuisisi 24,5 Persen PI Blok Migas Bobara Papua Barat

30 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Ekonomi