Menu

Mode Gelap
Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

Kesehatan · 5 Mar 2024 07:28 WIB ·

Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim


 Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Lini bisnis Asuransi Kesehatan akan memiliki basis data (database) klaim yang terpusat, yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini sebagai respons peningkatan signifikan kasus klaim asuransi kesehatan, yang mendorong rasio klaim menembus level 97,5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, OJK telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Kesehatan pada tahun lalu sebagai respons peningkatan kasus klaim asuransi kesehatan.

“Tujuannya adalah untuk bisa menyehatkan ekosistem kesehatan, dimana salah satunya (ikut melihat) kontribusi dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Bulan Februari 2024, pada Senin (4/3/2024).

Ogi juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi penting, mengingat tren nilai klaim asuransi kesehatan telah meningkat secara signifikan. Total nilai klaim asuransi kesehatan tercatat mencapai Rp 25,6 triliun, dengan rasio klaim mencapai 97,5% terhadap premi yang diterima perusahaan asuransi pada tahun 2023.

“Jadi ini kita harus lakukan langkah-langkah perbaikan sehingga lebih sehat untuk perusahaan asuransi dan bagi para pemegang polis asuransi kesehatan bisa mendapat manfaat yang lebih baik,” jelas Ogi.

Menyambut kerja sama OJK-Kemenkes, perjanjian kerja sama turut digarap perusahaan asuransi bersama rumah sakit vertikal. Sederet kerja sama itu yang diharapkan dapat mendorong ekosistem asuransi kesehatan menjadi lebih baik dan efisien.

Dalam perkembangannya, kata Ogi, industri perasuransian melalui masing-masing asosiasi saat ini sedang dalam proses integrasi ke dalam platform database yang dibuat Kemenkes. Terintegrasinya data kasus klaim ini akan menjadi satu dari banyak modul yang dapat diandalkan Kemenkes dalam rangka transformasi digital layanan kesehatan.

“Sehingga diharapkan juga akan memudahkan perusahaan untuk melakukan monitoring klaim yang berada di pasar,” pungkas Ogi.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kepala BGN: Dapur MBG Harus Aman dari Bencana, Siap Jadi Alternatif Dapur Umum

24 March 2025 - 12:02 WIB

Perkembangan Program Makan Bergizi Gratis di Berbagai Daerah: Implementasi dan Tantangan

18 March 2025 - 09:11 WIB

Pemerintah Optimalkan Program Makan Bergizi Gratis, Jangkauan Penerima Manfaat Terus Diperluas

4 March 2025 - 13:08 WIB

Beban Biaya Penyakit Karena Rokok Lebihi Pajak Iklan Rokok

22 February 2025 - 14:07 WIB

Menjelang Pelantikan, Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan Jalani Registrasi dan Pemeriksaan Kesehatan

18 February 2025 - 13:45 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Segera Diluncurkan di Papua

14 February 2025 - 14:48 WIB

Trending di Ekonomi