Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Kesehatan · 5 Mar 2024 07:28 WIB ·

Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim


 Asuransi Kesehatan Bakal Punya Database Kasus Klaim Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Lini bisnis Asuransi Kesehatan akan memiliki basis data (database) klaim yang terpusat, yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini sebagai respons peningkatan signifikan kasus klaim asuransi kesehatan, yang mendorong rasio klaim menembus level 97,5%.

Kepala Eksekutif Pengawas Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyampaikan, OJK telah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kementerian Kesehatan pada tahun lalu sebagai respons peningkatan kasus klaim asuransi kesehatan.

“Tujuannya adalah untuk bisa menyehatkan ekosistem kesehatan, dimana salah satunya (ikut melihat) kontribusi dari perusahaan-perusahaan asuransi,” ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Bulan Februari 2024, pada Senin (4/3/2024).

Ogi juga menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini menjadi penting, mengingat tren nilai klaim asuransi kesehatan telah meningkat secara signifikan. Total nilai klaim asuransi kesehatan tercatat mencapai Rp 25,6 triliun, dengan rasio klaim mencapai 97,5% terhadap premi yang diterima perusahaan asuransi pada tahun 2023.

“Jadi ini kita harus lakukan langkah-langkah perbaikan sehingga lebih sehat untuk perusahaan asuransi dan bagi para pemegang polis asuransi kesehatan bisa mendapat manfaat yang lebih baik,” jelas Ogi.

Menyambut kerja sama OJK-Kemenkes, perjanjian kerja sama turut digarap perusahaan asuransi bersama rumah sakit vertikal. Sederet kerja sama itu yang diharapkan dapat mendorong ekosistem asuransi kesehatan menjadi lebih baik dan efisien.

Dalam perkembangannya, kata Ogi, industri perasuransian melalui masing-masing asosiasi saat ini sedang dalam proses integrasi ke dalam platform database yang dibuat Kemenkes. Terintegrasinya data kasus klaim ini akan menjadi satu dari banyak modul yang dapat diandalkan Kemenkes dalam rangka transformasi digital layanan kesehatan.

“Sehingga diharapkan juga akan memudahkan perusahaan untuk melakukan monitoring klaim yang berada di pasar,” pungkas Ogi.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai Februari 2025: Cakup Pemeriksaan Fisik dan Jiwa

23 January 2025 - 16:12 WIB

Menkes RI Programkan Skrining Mental Gratis

16 January 2025 - 14:48 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Hasil Pertemuan Prabowo dan PM Jepang, Bantu MBG Hingga Beri Pinjaman

12 January 2025 - 15:18 WIB

Awal 2025, 214 Kasus ISPA Akibat HMPV ditemukan di Jakarta

12 January 2025 - 15:14 WIB

Indonesia dan Jepang Jalin Kesepakatan Strategis: Fokus pada Gizi, Energi, dan Keamanan

11 January 2025 - 20:51 WIB

Trending di Ekonomi