Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Internasional · 22 Sep 2024 17:21 WIB ·

AS Rencanakan Larangan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras China pada Kendaraan Otonom, Tindakan Keamanan Nasional Diperketat


 AS Rencanakan Larangan Perangkat Lunak dan Perangkat Keras China pada Kendaraan Otonom, Tindakan Keamanan Nasional Diperketat Perbesar

Suaraindo.com – Departemen Perdagangan AS diperkirakan akan mengusulkan pelarangan perangkat lunak dan perangkat keras asal China pada kendaraan terhubung dan otonom yang beroperasi di jalan raya Amerika mulai Senin (23/9/2024). Menurut dua sumber yang enggan disebutkan namanya, tindakan ini diambil karena kekhawatiran tentang keamanan nasional, termasuk potensi pengumpulan data dan manipulasi asing oleh perusahaan China.

Pemerintahan Biden telah menyuarakan kekhawatiran tentang kemungkinan pengumpulan data oleh perusahaan China yang beroperasi di AS, termasuk data pengemudi dan infrastruktur, serta potensi manipulasi kendaraan yang terhubung ke internet. Peraturan yang diusulkan ini akan melarang impor dan penjualan kendaraan dari China yang dilengkapi dengan perangkat lunak atau perangkat keras komunikasi utama, serta sistem mengemudi otomatis.

Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian pembatasan yang semakin ketat terhadap kendaraan dan komponen dari China. Sebelumnya, pemerintahan Biden telah meningkatkan tarif pada impor China, termasuk bea masuk 100 persen pada kendaraan listrik dan kenaikan tarif pada baterai EV serta mineral penting.

Menteri Perdagangan Gina Raimondo mengungkapkan bahwa risiko yang ditimbulkan oleh perangkat lunak atau perangkat keras China pada kendaraan AS sangat signifikan. “Anda dapat membayangkan hasil yang paling buruk secara teoretis jika Anda memiliki beberapa juta mobil di jalan dan perangkat lunaknya dinonaktifkan,” katanya.

Presiden Joe Biden sebelumnya telah memerintahkan penyelidikan terhadap potensi risiko keamanan nasional dari impor kendaraan China yang terhubung, dan apakah perangkat lunak serta perangkat keras tersebut harus dilarang di AS. “Kebijakan China dapat membanjiri pasar kita dengan kendaraannya, yang menimbulkan risiko bagi keamanan nasional kita,” ujar Biden. “Saya tidak akan membiarkan itu terjadi di bawah pengawasan saya.”

Peraturan yang diusulkan oleh Departemen Perdagangan akan memberikan waktu 30 hari bagi publik untuk berkomentar sebelum aturan finalisasi. Kendaraan dengan perangkat keras jaringan internal yang memungkinkan akses internet dan berbagi data dengan perangkat di dalam dan luar kendaraan dianggap berisiko.

Departemen tersebut juga mengusulkan agar larangan perangkat lunak berlaku mulai tahun model 2027 dan larangan perangkat keras mulai Januari 2029 atau tahun model 2030. Aturan ini akan mencakup kendaraan dengan fitur bluetooth, satelit, dan nirkabel tertentu, serta kendaraan otonom yang dapat beroperasi tanpa pengemudi di belakang kemudi.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand

18 May 2025 - 15:10 WIB

Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

18 May 2025 - 15:09 WIB

Indonesia Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV: Delegasi Khusus Utusan Presiden Prabowo Tekankan Persaudaraan Global

17 May 2025 - 12:02 WIB

Rangkaian Diplomasi Menlu Sugiono: Memperkuat Kemitraan Strategis Global untuk Kepentingan Nasional

17 May 2025 - 11:57 WIB

Trending di Internasional