Menu

Mode Gelap
KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025 Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

Nasional · 8 May 2025 09:37 WIB ·

Anwar Abbas Tegaskan MUI dan Muhammadiyah Tak Dukung Pemakzulan Gibran


 Anwar Abbas Tegaskan MUI dan Muhammadiyah Tak Dukung Pemakzulan Gibran Perbesar

Suaraindo.com – Ketua PP Muhammadiyah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, membantah kabar yang menyebut MUI dan Muhammadiyah terlibat dalam upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menegaskan bahwa kedua organisasi tersebut tidak bergerak dalam ranah politik praktis.

Anwar menyoroti bahwa desakan untuk memakzulkan wakil presiden merupakan isu politik praktis yang sepenuhnya menjadi urusan partai politik dan politisi. Ia menekankan bahwa MUI dan Muhammadiyah tidak memiliki andil dalam urusan tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya pada para aktor politik di Senayan.

Ia juga menyampaikan bahwa MUI dan Muhammadiyah lebih memfokuskan perannya pada pengawalan kebijakan pemerintah demi kesejahteraan rakyat. Dalam hal ini, Anwar mengingatkan agar pemerintah tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan agama sebagaimana tertuang dalam Pancasila dan konstitusi.

Sebelumnya, Letjen TNI (Purn) Suharto dalam sebuah diskusi televisi menyampaikan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI sempat bertemu dengan Habib Rizieq Shihab dan disebut diundang oleh MUI dan Muhammadiyah. Ia mengklaim bahwa kedua organisasi tersebut turut memberikan dukungan terhadap upaya pemakzulan Gibran.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri merilis delapan tuntutan terkait situasi politik dan pemerintahan saat ini. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan tinggi TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, dan diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Isi dari delapan tuntutan tersebut mencakup seruan untuk kembali ke UUD 1945 asli, penolakan terhadap proyek IKN dan PSN tertentu, pembatasan tenaga kerja asing, penertiban pertambangan, reshuffle kabinet, reposisi Polri di bawah Kemendagri, serta usulan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta

17 June 2025 - 10:53 WIB

Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

17 June 2025 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi

17 June 2025 - 10:49 WIB

Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025

16 June 2025 - 12:39 WIB

Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

16 June 2025 - 12:37 WIB

Presiden Prabowo Awali Kunjungan Kenegaraan di Singapura, Lanjut ke Rusia Pekan Ini

16 June 2025 - 12:35 WIB

Trending di Internasional