Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Hukum · 8 Oct 2024 17:29 WIB ·

Anggota DPR: IKN Sudah Berfungsi Sebagai Ibu Kota


 Anggota DPR: IKN Sudah Berfungsi Sebagai Ibu Kota Perbesar

Suaraindo.com – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah berfungsi sebagai ibu kota negara Republik Indonesia secara de facto.

Doli menjelaskan bahwa hal ini terbukti dengan Presiden Joko Widodo yang telah berkantor di IKN selama 40 hari hingga 20 Oktober 2024, meskipun keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota belum resmi ditandatangani.

“Walaupun Keppres belum keluar, secara de facto sudah dipergunakan itu (IKN) sebagai ibu kota, pusat pemerintahan, pemerintahan itu sudah mulai dijalankan di sana,” terang Doli dalam rilisnya yang diterima di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut Doli, keputusan presiden pemindahan ibu kota hanya bertujuan untuk memperkuat status de facto IKN sebagai pengganti Jakarta.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, Nusantara telah mengambil alih fungsi Jakarta sebagai ibu kota, sehingga tidak perlu ada lagi perdebatan mengenai masalah ini.

“Begitu diubah undang-undangnya, Jakarta ‘kan dicabut status sebagai ibu kota, jadi namanya Daerah Khusus Jakarta saja, hilang kata ibu kotanya,” jelas dia.

Namun, Doli mengingatkan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah tugas yang mudah. Undang-Undang IKN menyebutkan bahwa pembangunan akan berlangsung secara bertahap hingga 2045.

“Undang-undang itu menjelaskan butuh 23 tahun, jadi settle-nya pemindahan ibu kota itu pada tahun 2045,” ungkap dia.

Doli berharap pembangunan IKN akan berdampak positif secara nasional, terutama dalam aspek ekonomi. Meskipun sempat menuai perdebatan, ia optimis bahwa manfaat dari IKN akan dirasakan oleh semua masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi