Suaraindo.com – Pemerintah resmi mengumumkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sebelumnya sempat mengalami ketidakpastian. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan CPNS akan diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan rampung pada Oktober 2025. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (17/3/2025) oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.
Dalam pernyataannya, Prasetyo Hadi menegaskan bahwa percepatan ini merupakan komitmen pemerintah untuk menjamin kepastian status bagi CASN dan PPPK yang telah lolos seleksi. “Kami meminta kepada seluruh calon ASN untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak-hak mereka,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pengabdian ASN dalam melayani masyarakat secara optimal.
Sementara itu, MenPANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa kebijakan percepatan ini diambil dengan mempertimbangkan kesiapan instansi pemerintah pusat dan daerah dalam memenuhi seluruh persyaratan administrasi. “Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai simulasi, analisis, dan formulasi agar pengangkatan CASN dapat dilakukan dengan tepat dan tidak menimbulkan kendala birokratis di kemudian hari,” jelasnya. Rini menekankan bahwa penataan tenaga non-ASN yang telah dilakukan sejak 2005 akan segera diselesaikan sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 23/2023 tentang ASN.
Langkah ini juga mendapatkan dukungan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait yang terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses pengangkatan berjalan lancar. Prasetyo menambahkan bahwa percepatan ini bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, melainkan juga untuk memastikan bahwa ASN yang direkrut memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat. “Kebijakan ini telah melalui kajian mendalam dan perhitungan matang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan administratif,” tuturnya.
Keputusan percepatan ini menjadi kabar baik bagi ribuan calon ASN yang telah menanti kepastian status mereka. Sebelumnya, pengangkatan CPNS direncanakan berlangsung pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026. Namun, setelah adanya evaluasi dan arahan langsung dari Presiden, jadwal tersebut dimajukan untuk mempercepat distribusi tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Di sisi lain, pengangkatan CASN yang dipercepat juga membawa implikasi bagi kementerian dan pemerintah daerah yang kini harus segera melakukan analisis dan simulasi kesiapan. “Kami meminta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera melakukan simulasi guna memastikan kesiapan mereka dalam proses pengangkatan ini,” kata Prasetyo. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala dalam pemenuhan persyaratan administratif dan teknis di masing-masing instansi.
MenPANRB Rini Widyantini turut menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungannya dalam percepatan pengangkatan CASN. “Dengan percepatan ini, kami berharap pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, mengingat kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan semakin meningkat,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme afirmasi terakhir untuk pengangkatan PPPK tahun ini, sehingga ke depan rekrutmen ASN akan dilakukan melalui jalur reguler sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Meski membawa angin segar, percepatan pengangkatan CASN dan PPPK juga memunculkan tantangan bagi calon ASN yang telah menunggu cukup lama. Beberapa dari mereka sebelumnya telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama mereka dan mengalami ketidakpastian akibat perubahan jadwal pengangkatan. Namun, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses ini telah dirancang untuk memberikan kepastian dan perlindungan bagi para calon ASN.
Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap percepatan pengangkatan CASN dan PPPK dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, efisiensi birokrasi, serta kesejahteraan para ASN yang telah lulus seleksi. Para calon ASN kini tinggal menunggu proses administrasi lebih lanjut sebelum resmi diangkat sebagai abdi negara, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.