Menu

Mode Gelap
Survei Litbang Kompas: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Memperoleh Kepuasan Publik 80,9% Prabowo Subianto: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Akan Rampung Akhir 2025 Menteri Trenggono Laporkan Kasus Pagar Laut ke Presiden Prabowo: Ilegal dan Akan Dibongkar Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Didemo ASN, Dituduh Arogan dan Main Pecat Viral WN China Sogok Petugas Bandara Soekarno Hatta, Menteri Imigrasi Buka Suara

Hukum · 20 Jan 2025 18:50 WIB ·

Menteri Trenggono Laporkan Kasus Pagar Laut ke Presiden Prabowo: Ilegal dan Akan Dibongkar


 Menteri Trenggono Laporkan Kasus Pagar Laut ke Presiden Prabowo: Ilegal dan Akan Dibongkar Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, melaporkan perkembangan kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025). Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memberikan arahan untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memastikan kepatuhan pada koridor hukum.

“Tadi arahan bapak presiden satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada itu harus menjadi milik negara,” ujar Trenggono usai rapat.

Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut di Tangerang tidak memiliki izin sesuai Undang-Undang Cipta Kerja, yang mewajibkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan ruang laut. Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menyegel pagar tersebut dan mengidentifikasi kepemilikannya.

“Pada saat kita lakukan penyegelan kan enggak tahu siapa yang punya. Ya secara yuridis harus ada yang mengakui siapa yang punya,” kata Trenggono.

Ia juga mengungkap bahwa beberapa area pagar laut memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dianggap ilegal. Menurut Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sertifikat di dasar laut tidak diperbolehkan. “Itu sudah jelas ilegal,” tegas Trenggono.

Trenggono menjelaskan, pemagaran laut sering kali dilakukan untuk mengantisipasi reklamasi alami atau perubahan laut menjadi daratan, yang bisa mencapai luas 30.000 hektare. “Kalau sudah berubah jadi daratan, tiba-tiba sertifikatnya muncul. Tapi bagi kami sekarang itu tidak berlaku,” ujarnya.

Trenggono menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut akan dilakukan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut, Bakamla, dan Baharkam. Eksekusi rencananya dimulai pada Rabu mendatang.

“Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut tapi juga Bakamla, Baharkam, karena nggak ada yang mengakui (kepemilikan),” jelasnya.

Ia juga mengakui ada kekurangan dalam pengawasan internal, mengingat garis pantai Indonesia yang luas. Peneguran telah dilakukan kepada jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Tapi setelah kemudian ramai, kita turun tim, oh ternyata terstruktur. Ya itu memang harus dihentikan,” sambungnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat potensi kerugian besar akibat tindakan ilegal seperti ini. Presiden Prabowo menekankan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi kedaulatan wilayah laut dan mencegah praktik-praktik yang merugikan negara.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Survei Litbang Kompas: 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran Memperoleh Kepuasan Publik 80,9%

20 January 2025 - 19:04 WIB

Prabowo Subianto: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Akan Rampung Akhir 2025

20 January 2025 - 19:02 WIB

Menteri Dikti Saintek Satryo Soemantri Didemo ASN, Dituduh Arogan dan Main Pecat

20 January 2025 - 18:49 WIB

Viral WN China Sogok Petugas Bandara Soekarno Hatta, Menteri Imigrasi Buka Suara

19 January 2025 - 16:22 WIB

TNI AL Tunda Bongkar Pagar Laut Tangerang, Klaim Evaluasi Alat

19 January 2025 - 16:18 WIB

Pagar Laut Tangerang Dibongkar Pagi Tadi

18 January 2025 - 15:17 WIB

Trending di Keamanan dan Pertahanan