Menu

Mode Gelap
Momen Kunjungan Macron ke Indonesia Diunggah di Instagram, Terkesan dengan Candi Borobudur Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Asia Hamas Serahkan Tanggapan atas Usulan Gencatan Senjata Gaza, Serangan Israel Masih Berlanjut Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Mulai Juni 2025, Tambahan Diskon dan Bansos Menyusul Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

Hukum · 25 Dec 2024 07:35 WIB ·

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap


 Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap Perbesar

Suaraindo.com – Terkuak ternyata ada perintah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk merendam handphone (HP) agar buronan Harun Masiku tidak tertangkap KPK. Hasto memerintahkan hal itu ke pegawainya sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK juga telah secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan peran krusial Hasto dalam perkara suap tersebut.

Ketua KPK mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini telah dilakukan sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yaitu Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Momen Kunjungan Macron ke Indonesia Diunggah di Instagram, Terkesan dengan Candi Borobudur

1 June 2025 - 14:37 WIB

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Asia

1 June 2025 - 14:34 WIB

Hamas Serahkan Tanggapan atas Usulan Gencatan Senjata Gaza, Serangan Israel Masih Berlanjut

1 June 2025 - 13:45 WIB

Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Upah Mulai Juni 2025, Tambahan Diskon dan Bansos Menyusul

30 May 2025 - 18:43 WIB

Stok Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1969

30 May 2025 - 18:42 WIB

Kopdeskel Merah Putih Diluncurkan, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ciptakan Monopoli Pasar di Desa

30 May 2025 - 18:40 WIB

Trending di Ekonomi