Menu

Mode Gelap
Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex Ada Waktu Spesial Untuk Nikmati Hasil Rebusan Daun Salam, Rasakan Manfaatnya Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap Kemenangan HTS di Suriah Titik Tolak Lahirnya Kemanusiaan di Timur Tengah atau Ancaman Baru Dunia Dubes Turki Hingga Mayor Teddy Klarifikasi Terkait Dugaan Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Hukum · 25 Dec 2024 07:35 WIB ·

Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap


 Terkuak Ternyata Ada Perintah Hasto Untuk Rendam HP Agar Buronan Harun Masiku Tidak Tertangkap Perbesar

Suaraindo.com – Terkuak ternyata ada perintah dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk merendam handphone (HP) agar buronan Harun Masiku tidak tertangkap KPK. Hasto memerintahkan hal itu ke pegawainya sebelum dirinya diperiksa sebagai saksi.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku yang termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

KPK juga telah secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan peran krusial Hasto dalam perkara suap tersebut.

Ketua KPK mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini telah dilakukan sejak 2020. Dia menyebut ada tiga orang yang telah diproses hukum hingga divonis bersalah, yaitu Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful. Sementara, Harun Masiku masih buron.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ribuan Pegawai Sritex Berencana Akan Demo di Jakarta Buntut Putusan MA Menolak Kasasi PT Sritex

25 December 2024 - 08:07 WIB

Buruh Sritex Siap Kepung Istana dan MA, Direksi Berusaha Bendung Aksi

24 December 2024 - 16:09 WIB

Gerindra Soal Pemanggilan Polisi Hasto: “Hadapi Saja, Jangan Cemen”

24 December 2024 - 16:05 WIB

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka: Suap Harun Masiku dan Perintangan Penyidikan

24 December 2024 - 15:57 WIB

Kemenangan HTS di Suriah Titik Tolak Lahirnya Kemanusiaan di Timur Tengah atau Ancaman Baru Dunia

24 December 2024 - 09:13 WIB

Dubes Turki Hingga Mayor Teddy Klarifikasi Terkait Dugaan Erdogan Walk Out saat Prabowo Pidato di KTT D-8

24 December 2024 - 08:34 WIB

Trending di Internasional