Suaraindo.com – Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) kembali berhasil menangkap dua pelaku terkait pembubaran dan penganiayaan yang terjadi di acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa dua pelaku baru tersebut telah diamankan.
“Kami berhasil mengamankan YS, 33 tahun, dan RR, 27 tahun,” ungkapnya kepada media, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Menurut Kombes Ade Ary, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. RR ditangkap di Bekasi, sementara YS diamankan di rumah keluarganya di Jakarta Timur.
Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku lain, MR alias RD, yang diduga terlibat dalam aksi pembubaran dan penganiayaan pada acara seminar yang juga dihadiri oleh mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Insiden pembubaran tersebut terjadi pada Sabtu, 28 September 2024, oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK). Kombes Ade Ary mengungkapkan bahwa MR terlibat dalam pengeroyokan dan berusaha menyerang petugas keamanan.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengungkap sosok saksi kunci berinisial JW, yang merupakan tokoh yang dihormati di lingkungan pelaku.
“JW adalah warga yang mampu mengidentifikasi para pelaku dan peristiwa yang terjadi di lokasi kejadian,” jelas AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu, 2 Oktober 2024.