Menu

Mode Gelap
KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025 Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

Hukum · 12 May 2025 13:37 WIB ·

56 Napi Pemicu Kerusuhan di Lapas Musi Rawas Dipindahkan ke Nusakambangan


 56 Napi Pemicu Kerusuhan di Lapas Musi Rawas Dipindahkan ke Nusakambangan Perbesar

Suaraindo.com – Sebanyak 56 narapidana yang dianggap sebagai pemicu kericuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka kini ditempatkan di sel dengan tingkat keamanan maksimal.

Selain itu, sembilan napi lainnya turut dipindahkan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung.

“Tidak ada toleransi bagi napi yang masih bermain-main dengan narkoba dan ponsel ilegal. Jangan biarkan ulah segelintir narapidana perusuh mencoreng integritas sistem pemasyarakatan. Para provokator harus dibina di fasilitas dengan pengamanan lebih ketat, bahkan super maksimum di Nusakambangan,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui keterangan tertulis pada Minggu (11/5).

Agus juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan dijatuhkan kepada petugas lapas yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

Penertiban benda terlarang serta langkah represif dan rehabilitatif terus digencarkan. Pemindahan napi ini melibatkan kerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.

Ke-56 napi tiba di Pulau Nusakambangan pada Minggu pukul 18.30 WIB, dan langsung ditempatkan di enam lembaga pemasyarakatan dengan sistem pengamanan maksimum hingga super maksimum.

Sejak Agus menjabat, sudah ada 603 narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan karena mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, termasuk kasus narkotika.

Nusakambangan sendiri memiliki tujuh lapas berteknologi smart prison, terdiri dari tiga lapas super maksimum dan empat maksimum. Di lapas super maksimum, napi diperlakukan dengan sistem satu sel satu orang, serta interaksi yang sangat dibatasi.

Pasca-kerusuhan, fasilitas dan layanan di Lapas Narkotika Muara Beliti telah dibenahi. Pemerintah memastikan hak-hak warga binaan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta

17 June 2025 - 10:53 WIB

Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

17 June 2025 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi

17 June 2025 - 10:49 WIB

Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025

16 June 2025 - 12:39 WIB

Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

16 June 2025 - 12:37 WIB

Presiden Prabowo Awali Kunjungan Kenegaraan di Singapura, Lanjut ke Rusia Pekan Ini

16 June 2025 - 12:35 WIB

Trending di Internasional