Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah 25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

Ekonomi · 2 Apr 2025 15:11 WIB ·

312 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal Ditemukan, Satgas Garuda PKH Tegaskan: Hutan Kembali untuk Rakyat


 312 Ribu Hektare Lahan Sawit Ilegal Ditemukan, Satgas Garuda PKH Tegaskan: Hutan Kembali untuk Rakyat Perbesar

Suaraindo.com – Komitmen negara untuk mengembalikan kawasan hutan yang disalahgunakan kembali ke pangkuan rakyat semakin nyata. Satuan Tugas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (Satgas Garuda PKH) mencatat lebih dari 312 ribu hektare lahan sawit ilegal berhasil diidentifikasi di Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari penertiban yang dilakukan serentak di 19 provinsi dari Sumatera hingga Papua.

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon yang turut turun langsung ke lapangan menegaskan, langkah ini bukan semata penegakan hukum, tetapi bentuk nyata negara hadir untuk menyelesaikan persoalan agraria dan menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. “Jika penguasaan lahan tidak sesuai undang-undang, maka lahan itu harus dikembalikan untuk kepentingan rakyat,” ujar Richard dalam konferensi pers baru-baru ini.

Operasi yang berlangsung sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025 itu berhasil menertibkan 317 ribu hektare lahan, termasuk yang dikuasai oleh sejumlah perusahaan besar seperti PT Agro Bukit (3.798,9 ha), PT Mulia Agro Permai (1.276 ha), PT Mananjung Hayak (1.728 ha), dan PT GAP (12.069,39 ha).

Keterlibatan TNI dalam Satgas Garuda PKH tidak terlepas dari kebutuhan memperkuat efektivitas penertiban dan meminimalkan potensi konflik di lapangan. Namun, Richard menegaskan, tugas utama penegakan hukum tetap berada di bawah kendali Polri dan Kejaksaan.

“TNI hadir untuk mendukung. Kami memastikan proses penertiban berlangsung tertib, aman, dan terukur, tanpa gesekan yang merugikan masyarakat,” jelas lulusan Akmil 1992 asal satuan elite Kopassus tersebut.

Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Tidak hanya soal pengembalian aset negara, penertiban kawasan hutan juga diarahkan untuk mempercepat pemulihan lingkungan dan membuka ruang pemanfaatan hutan secara legal dan berkelanjutan.

Lebih dari sekadar data hektare, operasi Satgas Garuda PKH adalah bentuk koreksi menyeluruh terhadap praktik pengelolaan sumber daya yang tak berpihak pada rakyat. Dengan mengedepankan proses verifikasi dan penindakan yang terukur, negara kini memberi sinyal kuat bahwa kawasan hutan bukanlah ruang tanpa hukum.

“Kita ingin memastikan bahwa hutan dan sumber daya alam di dalamnya bukan dimonopoli, tapi dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” pungkas Richard, yang juga dikenal sebagai Ketua PB Taekwondo Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang

19 May 2025 - 14:43 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok

19 May 2025 - 14:40 WIB

Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand

18 May 2025 - 15:10 WIB

Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

18 May 2025 - 15:09 WIB

Kebakaran Besar di Pabrik Karet Padang, Aparat Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi

18 May 2025 - 15:06 WIB

Trending di Bencana Alam