SuaraIndo.com – Tidak semua Ormas seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan tertarik dan siap mengelola tambang. Meski bisa mendapatkan bisnis baru, beberapa ormas keagamaan justru menolah tawaran tersebut karena menganggap tak memiliki keahlian, Ormas-ormas tersebut antara lain: Persekutuan Gereja-gereja Indonesia atau PGI, Konferensi Waligereja Indonesia atau KWI dan Muhammadiyah.
Ketua Umum PGI Gomar Gulton mengatakan, pihaknya tidak memiliki kemampuan di bidang tambang dan bukan merupakan bidang layanan PGI. Ia juga mengingatkan agar ormas keagamaan kelak tidak mengesampingkan tugas dan fungsi utamanya, yakni membina umat. Namun, ia mengapresiasi keputusan Presiden tersebut menunjukkan komitmen Presiden untuk melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat untuk turut serta mengelola kekayaan negeri.
Hal serupa juga dinyatakan Uskup Agung Jakarta Prof Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo bahwa KWI tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang karena bukan merupakan bidang pelayanan KWI.
Sementara Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan hingga saat ini belum ada pembicaraan antara pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang. Abdul menyampaikan, jika ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah maka akan dibahas secara seksama. Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.